Pembuatan SIB

Bagi peserta UKP CBA Pra Prala yang telah dinyatakan lulus pada ujian periode 12 Agustus 2019 dapat segera mengumpulkan persyaratan SIB/SPPB. Khusus peserta ujian pra prala yang dinyatakan Lulus 1 kali tempuh (Perdana) maka akan mendapatkan reward berupa bebas biaya administrasi pengurusan SIB, dan segera mengurus di BAU untuk mendapatkan kuitansi pembayaran SIB gratis. Sementara yang lulus lebih dari 1 kali tetap diwajibkan membayar administrasi SIB/SPPB sebesar Rp. 400.000,-
Bagi pengurusan SIB/SPPB segera mengumpulkan berkasnya ke BAAK dengan menunjukan bukti pembayaran. Paling lambat dalam pengurusan SIB tanggal 27 September 2019.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *